Tulisan kedua dari perjalanan K13, mulai terlintas setelah saya mengikuti workshop K13 revisi 2017 yang diadakan oleh penerbit Yudistira bekerjasama dengan dinas pendidikan Kota Jakarta yg diadakan di Hotel Papyrus, Budi Agung Bogor. Workshop ini pun diisi oleh Penulis buku Pelajaran Tematik, yaitu Ibu Dr. Lili Nurlaili, M.Ed.
Kesimpulan yang saya tarik dari workshop K13 revisi 2017 ini bahwa :
1. Pada kurikulum 2013 revisi 2017 ini ada sedikit perubahan pada penilaian KI 1 dan KI 2 yang realisasinya tidak lagi dimasukkan kedalam penilaian terpisah, seperti pada umumnya guru harus membuat 4 penilaian beserta rubriknya, yaitu KI 1 (Spritual), KI 2 (afektif), KI 3 (Kognitif) dan KI 4 (psikomotorik) kecuali mapel PKn dan PAI. kini guru cukup membuat penilaian untuk KI 3 dan KI 4 saja. Hal ini tentu cukup menggembirakan bagi guru-guru yang sekolahnya menjadi sekolah sasaran pelaksanaan K13, karena selama ini memang yang menjadi keluhan bagi guru yaitu banyaknya perangkat penilaian (rubrik dan format penilaian) yang harus dibuat oleh guru.
2. Jika dalam proses KBM ternyata ada perilaku dan sikap siswa (KI 1 dan KI 2) yang perlu diamati. Maka akan dicatat dan dimasukkan kedalam penilaian Afektif pada mapel PKn dan PAI.
3. Dalam RPP dan silabus untuk KI 1, dan KI 2 tetap dicantumkan untuk penulisannya, walaupun nanti akan di includekan pada mapel PKn dan PAI.
Demikian kesimpulan untuk Kurikulum 2013 revisi 2017, semoga kedepannya pendidikan di Indonesia lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar