Kamis, 10 Mei 2018

Kurikulum 2013 Revisi 2017

Kurikulum 2013 revisi 2017

Tulisan kedua dari perjalanan K13,  mulai terlintas setelah saya mengikuti workshop K13 revisi 2017 yang diadakan oleh penerbit Yudistira bekerjasama dengan dinas pendidikan Kota Jakarta yg diadakan di Hotel Papyrus, Budi Agung Bogor. Workshop ini pun diisi oleh Penulis buku Pelajaran Tematik,  yaitu Ibu Dr. Lili Nurlaili,  M.Ed.

Kesimpulan yang saya tarik dari workshop K13 revisi 2017 ini bahwa :
1. Pada kurikulum 2013 revisi 2017 ini ada sedikit perubahan pada penilaian KI 1 dan KI 2 yang realisasinya tidak lagi dimasukkan kedalam penilaian terpisah, seperti pada umumnya guru harus membuat 4 penilaian beserta rubriknya,  yaitu KI 1 (Spritual), KI 2 (afektif),  KI 3 (Kognitif) dan KI 4 (psikomotorik) kecuali mapel PKn dan PAI.  kini guru cukup membuat penilaian untuk KI 3 dan KI 4 saja. Hal ini tentu cukup menggembirakan bagi guru-guru yang sekolahnya menjadi sekolah sasaran pelaksanaan K13, karena selama ini memang yang menjadi keluhan bagi guru yaitu banyaknya perangkat penilaian (rubrik dan format penilaian) yang harus dibuat oleh guru. 

2. Jika dalam proses KBM ternyata ada perilaku dan sikap siswa (KI 1 dan KI 2) yang perlu diamati.  Maka akan dicatat dan dimasukkan kedalam penilaian Afektif pada mapel PKn dan PAI. 

3. Dalam RPP dan silabus untuk KI 1, dan KI 2 tetap dicantumkan untuk penulisannya,  walaupun nanti akan di includekan pada mapel PKn dan PAI.

Demikian kesimpulan untuk Kurikulum 2013 revisi 2017, semoga kedepannya pendidikan di Indonesia lebih baik lagi.

Perjalanan Awal Kurikulum 2013


Pergantian kurikulum 2006 atau sering di singkat dengan KTSP,  menuju ke Kurikulum 2013.  tak lepas dari upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan. 

Perubahan kurikulum ini diharapkan kelak membawa angin segar bagi dunia pendidikan terutama di era millenium ini. Menurut pemerintah,  upaya ini dilakukan mengingat kurikulum 2006 terlalu mengedepankan salah satu aspek saja yaitu aspek kognitif,  padahal kecerdasan individu itu sifatnya beragam.  Sehingga,  perlu adanya perbaikan terutama penilaian yang tidak lagi melulu tentang kognitif,  namun juga memuat aspek psikomotorik,  afektif dan spiritual. 

Untuk mensukseskan program ini,  pemerintah melalui Dirjen dikdas,  dan dikmen yg membawahi dinas pendidikan kota/kabupaten mulai melaksanakan pelatihan K13 kepada seluruh guru di satuan pendidikan, dengan pelatih yg sebelumnya sudah mengikuti bimtek atau disebut guru inti. Guru inti akan melatih sekitar 30-40 guru pada satminkal yang berbeda. Sehingga diharapkan kelak pada tahun ajaran 2014-2015, seluruh sekolah di Indonesia siap melaksanakan K13. 

Selasa, 08 Mei 2018

Kurikulum 2013 revisi 2018


BELAJAR DAN MENGAJAR, ITULAH GURUKU

Perbaikan atau Revisi Kurikulum 2013 tahun 2018 Adalah sebagai berikut :
1. Mengintegrasikan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

2. Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative)

3. Mengintegrasikan HOTS (Higher OrderThinking Skill). 
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.

Pengintegrasian dapat berupa :
- Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); 
- Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; 
- Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat

Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
- Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa,
- Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah;
- Penyelarasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.

Pengertian Literasi melalui Gerakan Literasi Sekolah  adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik
Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

Literasi dapat dijabarkan menjadi
1. Literasi Dasar (Basic Literacy),
2.Literasi Perpustakaan (Library Literacy),
3. Literasi Media (Media Literacy),
4. Literasi Teknologi (Technology Literacy),
5. Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C yakni
1.      Communication,
2.      Collaboration,
3.      Critical Thinking and Problem Solving
4.      Creativity and Innovation
Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain (mencreate) dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Mari kita membaca modul yang ada dibawah ini, yakni materi tentang revisi Kurikulum 2013